Madrasah aliyah (MA) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah atas (SMA), yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah aliyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas X sampai kelas XII.
Pada MA YAPIA PARUNG ini, seperti halnya siswa SMA, siswa MA memilih salah satu dari 4 jurusan yang ada, yaitu Ilmu Alam, Ilmu Sosial, Ilmu-ilmu Keagamaan Islam, dan Bahasa dan di MA YAPIA PARUNG ini baru terdapata 1 jurusan yaitu Ilmu Pengetahuan Sosial . Pada akhir tahun ketiga (kelas XII), siswa diwajibkan mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang mempengaruhi kelulusan siswa dan diselenggarakan oleh MA YAPIA PARUNG. Lulusan madrasah aliyah dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi umum, perguruan tinggi agama Islam, atau langsung bekerja.
Kurikulum madrasah aliyah sama dengan kurikulum sekolah menengah atas, hanya saja pada MA YAPIA PARUNG erdapat porsi lebih banyak muatan pendidikan agama Islam, yaitu Fiqih, akidah, akhlak, Al Quran, Hadits, Bahasa Arab dan Sejarah Kebudayaan Islam serta kajian-kajian kitab tambahan.
Pelajar madrasah aliyah umumnya berusia 16-18 tahun. SMA/MA tidak termasuk program wajib belajar pemerintah, sebagaimana siswa sekolah dasar/sederajat 6 tahun dan sekolah menengah pertama/sederajat 3 tahun.